Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Purworejo Akan Ditutup

Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo akan mengakhiri penerimaan berkas calon panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se- Kabupaten Purworejo. Sesuai dengan pedoman pembentukan panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (PANWASLUCAM) yang telah terbit melalui surat ketua Bawaslu RI Nomor : 314 /HK.01.00/K1/09/2022, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilihan umum Tahun 2024, tanggal 09 September 2022.

“Bawaslu Purworejo melalui Kelompok Kerja (POKJA) akan mengakhiri penerimaan berkas calon PANWASLU KECAMATAN pada tanggal 27 September 2022, mengikuti pedoman yang telah terbit melalui surat ketua Bawaslu RI yang artinya susesuai tahapan atau jadwal penerimaan berkas menyisakan 1 hari lagi yakni hari Selasa ungkap Abdul Azis.

Abdul Azis sebagai kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan sekaligus Ketua Kelompok kerja (POKJA) mejelaskan tahapan-tahapan dalam rekrutmen Panwaslu Kecamatan. “Untuk saat ini tahapan yang kami lakukan adalah menerima berkas para calon Panwaslu Kecamatan mulai dari tanggal 21 September lalu sampai dengan 27 September 2022. Kami juga sudah berkerja untuk menerima berkas selama 6 hari sesuai dengan Hari Kalender, yang mana tidak ada hari libur walau Sabtu dan Minggu. Kemudian Setelah hari terakhir nantinya, tahapan selanjutnya pada tanggal 28 sampai dengan 30 September 2022 akan kami lakukan penelitian kelengkapan syarat atau berkas calon Panwaslu Kecamatan yang sudah diterima POKJA.

Lebih lanjut,” disampaikan oleh Abdul Azis selaku ketua POKJA menyampaikan akan ada perpanjangan pengumuman dan penerimaan berkas jika jumlah pendaftar jika tidak mencukupi 2 kali lipat dari kebutuhan, namun bukan hanya itu keterpenuhan 30 % calon pendaftar perempuan juga dapat menyebabkan perpanjangan masa pendaftaran atau penerimaan berkas diKecamatan yang belum terpenuhi kebutuhan standar minimalnya.

Sampai saat ini pada tanggal 26 Sepetember 2022, jumlah pendaftar ada 201 orang, terdiri 125 laki-laki dan 76 perempuan, seluruh Kecamatan sudah terpenuhi batas minimal pendaftar 2 kali kebutuhan di masing-masing Kecamatan, namun ada satu Kecamatan yang belum ada 30% keterwakilan perempuan yaitu dikecamatan Bruno, meskipun rata-rata kecamatan sudah memenuhi standar minimal, kami masih tetap membuka pelayanan pendaftaran sampai hari terakhir Selasa tanggal 27 September 2022, pukul: 17.00 WIB, semoga jumlah partisipasi pelamar akan bertambah, sehingga kita bersama-sama bisa mendapatkan banyak pilihan calon Panwaslucam untuk mengawasi seluruh tahapan PEMILU di Tahun 2024.

Tak kalah penting Didik Budi Prasetyo selaku koordinator sekretariat sekaligus sekretaris pokja juga menyampaikan syarat utama pelamar yaitu berpendidikan minimal SMU/sederajat dan usia minimal sudah berumur 25 tahun sejak mendaftarkan diri.

“Untuk keterbukaan informasi kami juga sudah menyampaikan informasi ini melalui media cetak, media online, radio, surat pemberitahuan ke Camat dan spanduk terpasang disetiap Kecamatann, maka dari itu kepada seluruh masyarakat yang memenuhi syarat agar dapat mendaftarkan diri. “Tegasnya.

(Surjono – Red)

Related posts

Leave a Comment